Kanker payudara merupakan pembunuh nomor dua bagi kaum wanita di Indonesia setelah kanker rahim. Umumnya kaum wanita usia produktiflah yang banyak terkena.
Memang masih banyak wanita yang tidak mengetahui bahwa kanker dapat ditangani dan dirawat hingga sembuh. Oleh sebab itu, diperlukan kesadaran untuk memeriksakan diri dan mencari bantuan medis sejak dini.
Setiap wanita sebenarnya dapat melakukan pemeriksaan sendiri dan bila mereka mendapatkan adanya benjolan di payudaranya, maka mereka dapat berkonsultasi dengan dokter untuk langkah-langkah selanjutnya berdasarkan standar WHO.
Menurut ketetapan WHO, wanita berusia antara 20-40 tahun perlu memeriksakan dirinya dengan alat mammografi setidaknya satu kali. Jika usianya 40-50 tahun, sebaiknya memeriksakan diri dua tahun sekali. Jika diatas usia itu, memeriksanya sebaiknya setiap tahun.
Mammografi merupakan radiologi pada payudara dengan perangkat pendeteksi yang dapat berbasis x-ray. Pemeriksaan ini kadang bersamaan dengan pemeriksaan berbasis ultra sound, atau yang tercanggih dengan MRI (Magnetic Resonance Imaging).
Pemeriksaan ini dilakukan setelah pemeriksaan oleh dokter untuk adanya benjolan, perubahan bentuk payudara, warna cairan dari puting susu, perubahan kulit, benjolan di ketiak dan rasa nyeri. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran tentang kelenjar payudara dan bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan patologi yaitu pengambilan jaringan.
Jika sudah terdeteksi, penanganan akan ditentukan oleh stadium penyebaran kanker. Dukungan keluarga merupakan faktor penting dalam penanganan dan perawatan pasien kanker payudara.